Sunan an-Nasaiy
Sunan an-Nasaiy No. 2722
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ أَنْبَأَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنِي أَفْلَحُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشْعَرَ بُدْنَهُ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Waki'], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melukai satu sisi punuk untanya (sebagai pertanda akan disembelih).